Harga beli kembali atau buyback emas batangan cetakan Antam, Galeri 24, dan UBS di outlet Pegadaian terpantau mengalami penurunan secara serempak pada perdagangan Jumat, 24 April 2026. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui laman Pegadaian, nilai buyback untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram kini dipatok pada level Rp1.318.000.
Sementara itu, harga buyback untuk emas batangan produksi Galeri 24 dengan bobot yang sama dibanderol senilai Rp1.319.000 oleh pihak Pegadaian. Adapun emas cetakan UBS untuk ukuran 0,5 gram juga mengalami penyesuaian harga jual kembali menjadi Rp1.318.000 pada hari ini.
Daftar Harga Buyback Berdasarkan Bobot
Beralih ke ukuran 1 gram, Pegadaian menetapkan nilai buyback emas Antam berada di angka Rp2.636.000, yang menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Untuk emas keluaran Galeri 24 dengan berat serupa, harga beli kembalinya dipatok sebesar Rp2.638.000, sedangkan emas UBS tetap stabil di angka Rp2.636.000.
Pada satuan 2 gram, harga buyback emas Antam tercatat senilai Rp5.272.000, sementara produk Galeri 24 dihargai Rp5.277.000 dan emas UBS dipatok Rp5.272.000. Untuk kepingan 5 gram, emas Antam dibanderol Rp13.180.000, sedangkan Galeri 24 mencapai Rp13.193.000 dan emas UBS dihargai cukup tinggi pada level Rp131.158.000.
Memasuki kategori ukuran yang lebih besar yakni 50 gram, harga buyback untuk cetakan Antam dan UBS tercatat kompak di angka Rp131.158.000 per keping. Namun, emas batangan dari Galeri 24 untuk ukuran 50 gram memiliki nilai beli kembali yang sedikit lebih tinggi, yakni Rp131.290.000.
Untuk ukuran 100 gram, nilai buyback emas Antam berada pada posisi Rp262.317.000, sedangkan Galeri 24 dipatok seharga Rp262.580.000. Sementara itu, emas UBS untuk ukuran 100 gram ditawarkan dengan harga beli kembali yang sama dengan Antam, yaitu senilai Rp262.317.000.
Ketersediaan Ukuran Terbesar dan Prosedur Transaksi
Hingga saat ini, Pegadaian belum menyediakan layanan buyback untuk emas cetakan Antam dan UBS dengan bobot terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kilogram. Meski demikian, nasabah yang memiliki emas Galeri 24 ukuran 1.000 gram dapat melakukan buyback dengan nilai mencapai Rp2.612.867.000.
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas di Pegadaian dapat mengunjungi gerai fisik secara langsung atau melalui layanan Pegadaian Digital. Calon nasabah hanya perlu melengkapi syarat administrasi berupa pengisian formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan identitas diri yang sah seperti KTP atau paspor.
Saldo emas yang terkumpul dalam tabungan tersebut nantinya dapat dicetak menjadi fisik emas batangan dari berbagai produsen seperti Antam, UBS, hingga Lotus Archi. Pilihan kepingan emas yang tersedia untuk dicetak sangat beragam, mulai dari ukuran terkecil 0,25 gram hingga ukuran paling besar 1.000 gram.
Tabel Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian (24 April 2026)
| Berat (gram) | Harga Jual Antam | Buyback Antam | Harga Jual Galeri 24 | Buyback Galeri 24 | Harga Jual UBS | Buyback UBS |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 0,5 | Rp1.512.000 | Rp1.318.000 | Rp1.475.000 | Rp1.319.000 | Rp1.545.000 | Rp1.318.000 |
| 1 | Rp2.918.000 | Rp2.636.000 | Rp2.813.000 | Rp2.638.000 | Rp2.859.000 | Rp2.636.000 |
| 2 | Rp5.772.000 | Rp5.272.000 | Rp5.558.000 | Rp5.277.000 | Rp5.673.000 | Rp5.272.000 |
| 5 | Rp14.352.000 | Rp13.180.000 | Rp13.794.000 | Rp13.193.000 | Rp14.018.000 | Rp13.180.000 |
| 10 | Rp28.647.000 | Rp26.361.000 | Rp27.514.000 | Rp26.387.000 | Rp27.890.000 | Rp26.361.000 |
| 25 | Rp71.487.000 | Rp65.579.000 | Rp68.413.000 | Rp65.645.000 | Rp69.587.000 | Rp65.579.000 |
| 50 | Rp142.891.000 | Rp131.158.000 | Rp136.719.000 | Rp131.290.000 | Rp138.888.000 | Rp131.158.000 |
| 100 | Rp285.701.000 | Rp262.317.000 | Rp273.302.000 | Rp262.580.000 | Rp277.666.000 | Rp262.317.000 |
| 250 | - | - | Rp681.576.000 | Rp653.216.000 | Rp693.959.000 | Rp652.564.000 |
| 500 | - | - | Rp1.363.152.000 | Rp1.306.433.000 | Rp1.386.288.000 | Rp1.305.128.000 |
| 1000 | - | - | Rp2.726.303.000 | Rp2.612.867.000 | - | - |
Informasi harga emas ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar logam mulia global. Nasabah disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga terbaru melalui kanal resmi Pegadaian sebelum melakukan transaksi keuangan.