Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Rabu 22 April 2026

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Rabu 22 April 2026
Foto: Ilustrasi Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Rabu 22 April 2026.

Harga jual logam mulia yang dipasarkan melalui gerai Pegadaian terpantau mengalami pergerakan yang cukup bervariasi pada perdagangan hari Rabu, 22 April 2026. Berdasarkan informasi terbaru, koleksi emas batangan dari Antam, Galeri 24, serta UBS masing-masing menunjukkan nominal yang berbeda untuk setiap ukuran kepingannya.

Melansir data dari situs resmi Pegadaian, emas cetakan Antam untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram dipatok pada harga Rp1.550.000. Sementara itu, produk emas dari Galeri 24 milik Pegadaian sendiri dijual seharga Rp1.507.000 dan emas merek UBS dibanderol Rp1.569.000 untuk berat yang sama.

Berlanjut ke ukuran 1 gram, Pegadaian menetapkan harga jual untuk emas cetakan Antam sebesar Rp2.996.000 per keping. Di sisi lain, emas Galeri 24 untuk bobot 1 gram dipasarkan lebih rendah yakni Rp2.873.000, sedangkan emas UBS ditawarkan seharga Rp2.902.000.

Bagi konsumen yang mengincar ukuran 2 gram, produk Antam saat ini dapat ditebus dengan nilai transaksi mencapai Rp5.928.000. Sebagai perbandingan, emas Galeri 24 dengan berat serupa dilego senilai Rp5.676.000 dan varian UBS berada di angka Rp5.759.000.

Untuk kepingan seberat 5 gram, harga emas Antam di Pegadaian hari ini menyentuh level Rp14.742.000. Sedangkan untuk merek Galeri 24 dan UBS masing-masing dipatok pada harga Rp14.086.000 serta Rp14.232.000 untuk berat yang identik.

Memasuki kategori berat yang lebih besar yaitu 50 gram, emas Antam dan Galeri 24 dibanderol masing-masing Rp146.791.000 serta Rp139.620.000. Sementara itu, emas batangan produksi UBS untuk ukuran 50 gram diperdagangkan pada kisaran harga Rp140.996.000.

Pada ukuran 100 gram, nilai jual emas Antam dipatok sebesar Rp293.501.000, diikuti oleh Galeri 24 senilai Rp279.101.000. Adapun emas cetakan UBS untuk ukuran yang sama hari ini dilepas ke pasar dengan harga Rp281.882.000.

Untuk stok emas dengan ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau 1 kilogram, pihak Pegadaian menginformasikan bahwa produk Antam dan UBS belum tersedia. Namun, masyarakat masih dapat memiliki emas Galeri 24 ukuran 1.000 gram yang dihargai sebesar Rp2.784.153.000.

Proses transaksi pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi outlet fisik atau secara praktis lewat aplikasi Pegadaian Digital. Calon investor hanya perlu melengkapi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta menyertakan dokumen identitas resmi seperti KTP atau paspor.

Saldo yang terkumpul dalam tabungan emas nantinya dapat dicetak menjadi fisik batangan dari berbagai produsen seperti Antam, UBS, hingga Lotus Archi. Pilihan kepingan cetak yang tersedia sangat beragam, mulai dari ukuran sangat kecil 0,25 gram hingga ukuran maksimal 1.000 gram.

Daftar Harga Jual dan Buyback Emas Antam

Berat (gram) Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp)
0,51.550.0001.348.000
12.996.0002.697.000
25.928.0005.394.000
38.866.0008.091.000
514.742.00013.486.000
1029.427.00026.972.000
2573.437.00067.100.000
50146.791.000134.200.000
100293.501.000268.401.000

Daftar Harga Jual dan Buyback Emas Galeri 24

Berat (gram) Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp)
0,51.507.0001.347.000
12.873.0002.694.000
25.676.0005.389.000
514.086.00013.474.000
1028.098.00026.948.000
2569.866.00067.040.000
50139.620.000134.081.000
100279.101.000268.162.000
250696.039.000667.104.000
5001.392.077.0001.334.208.000
1.0002.784.153.0002.668.417.000

Daftar Harga Jual dan Buyback Emas UBS

Berat (gram) Harga Jual (Rp) Harga Buyback (Rp)
0,51.569.0001.346.000
12.902.0002.692.000
25.759.0005.384.000
514.232.00013.460.000
1028.313.00026.921.000
2570.643.00066.973.000
50140.996.000133.947.000
100281.882.000267.894.000
250704.495.000666.437.000
5001.407.336.0001.332.875.000

Informasi harga emas ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar komoditas global. Investor disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga secara berkala melalui saluran resmi sebelum melakukan transaksi jual beli.

Artikel terkait

Rekomendasi