Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang cukup signifikan pada perdagangan hari Rabu, 22 April 2026. Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.830.000, setelah merosot sebesar Rp50.000 dari posisi sebelumnya.
Koreksi harga ini juga terlihat pada emas batangan ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, yang saat ini dibanderol dengan harga Rp1.465.000. Penurunan harga yang serupa terjadi pada emas Antam ukuran 2 gram yang dijual seharga Rp5.600.000 per keping, menunjukkan tren pelemahan di seluruh lini produk Logam Mulia.
Daftar Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Untuk satuan yang lebih besar, emas Antam ukuran 5 gram kini ditawarkan dengan nilai Rp13.925.000, sedangkan untuk ukuran 10 gram dihargai Rp27.795.000. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membeli dalam jumlah yang lebih banyak, ukuran 25 gram saat ini dibanderol sebesar Rp69.362.000.
Harga produk emas batangan dengan bobot di atas 100 gram pun kompak mengalami penurunan nilai dibandingkan dengan perdagangan pada hari sebelumnya. Emas Antam ukuran 50 gram saat ini tercatat di harga Rp138.645.000, sedangkan untuk kepingan 100 gram berada pada posisi Rp277.212.000.
Bagi investor kelas kakap, emas Antam ukuran 250 gram sekarang dapat diperoleh dengan harga Rp692.765.000 per batangnya. Kemudian untuk ukuran yang lebih besar lagi, yakni 500 gram, harga yang ditetapkan adalah sebesar Rp1.385.320.000 pada perdagangan hari ini.
Adapun untuk produk emas batangan paling premium dengan berat 1.000 gram atau 1 kilogram, hari ini dipatok pada harga Rp2.770.600.000. Meskipun harga dasarnya mengikuti tren penurunan harian, nominal ini tetap menjadi acuan tertinggi bagi produk fisik Logam Mulia yang tersedia di pasaran.
Rincian Harga dan Pajak Pembelian
| Berat Emas | Harga Dasar (Rp) | Harga + Pajak PPh 22 0,25% (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.465.000 | 1.468.663 |
| 1 gram | 2.830.000 | 2.837.075 |
| 2 gram | 5.600.000 | 5.614.000 |
| 3 gram | 8.375.000 | 8.395.938 |
| 5 gram | 13.925.000 | 13.959.813 |
| 10 gram | 27.795.000 | 27.864.488 |
| 25 gram | 69.362.000 | 69.535.405 |
| 50 gram | 138.645.000 | 138.991.613 |
| 100 gram | 277.212.000 | 277.905.030 |
| 250 gram | 692.765.000 | 694.496.913 |
| 500 gram | 1.385.320.000 | 1.388.783.300 |
| 1000 gram | 2.770.600.000 | 2.777.526.500 |
Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh 22 sesuai dengan ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pemegang NPWP akan dikenakan potongan sebesar 0,45%, sementara bagi mereka yang tidak memiliki NPWP akan dibebankan tarif pajak yang lebih tinggi yakni 0,9%.
Setiap nasabah yang melakukan transaksi pembelian akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen perpajakan yang sah. Pajak ini merupakan bagian dari kewajiban yang langsung disertakan dalam total nilai transaksi pembelian emas di gerai resmi Antam.
Ketentuan Harga Buyback dan Pajaknya
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga merosot Rp50.000 menjadi Rp2.640.000 per gram. Harga ini merupakan nilai yang diterima oleh pemilik emas jika mereka memutuskan untuk menjual kembali simpanan emasnya ke pihak Antam.
Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dipotong PPh 22 secara langsung. Tarif pajak buyback ini adalah sebesar 1,5% bagi mereka yang memiliki NPWP dan meningkat menjadi 3% bagi penjual tanpa NPWP.
Potongan pajak pada transaksi buyback tersebut akan diambil langsung dari total nilai dana yang seharusnya diterima oleh nasabah. Hal ini merupakan prosedur standar yang diterapkan Antam dalam mengelola administrasi perpajakan setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat umum.
Kondisi pasar emas saat ini memang terus mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan kebijakan moneter domestik. Investor disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga harian sebelum melakukan transaksi besar baik untuk tujuan koleksi maupun instrumen investasi jangka panjang.