Pengumuman terbaru MSCI pada 20 April 2026 memicu reaksi pasar yang khawatir akan keluar masuknya dana asing. Namun, Tim Riset Henan Putihrai Sekuritas mengungkapkan pandangan berbeda dalam riset yang diterbitkan pada 23 April 2026.
Sekuritas tersebut melihat adanya peluang inflow pasif dari rotasi portofolio Exchange-Traded Fund (ETF) yang akan berlaku efektif mulai 1 Juni 2026 untuk saham-saham yang telah underweight, termasuk PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA). Mereka mencatat bahwa tujuh holding ETF pasif berbasis indeks MSCI dengan total aset sekitar US$73,9 miliar menunjukkan pola rotasi yang tidak merata selama periode Februari hingga pertengahan April 2026.
Pola ini diindikasi oleh potensi dislokasi harga pada saham-saham non-HSC yang saat ini tertekan di salah satu ETF global terbesar. Dari ketujuh holding tersebut, menarik untuk diperhatikan pola yang diperlihatkan oleh ACWI US, yang selama Februari-April 2026 telah melakukan penambahan share creation sebanyak 4,7% hingga 5,4%.
Sementara saham-saham Indonesia yang termasuk dalam MSCI seperti AMMN, BRPT, UNTR, GOTO, CPIN, dan AMRT tidak mendapatkan tambahan porsi sama sekali. Hal ini mengisyaratkan bahwa saham-saham yang tidak memperoleh peningkatan porsi tersebut kemungkinan akan mengalami tekanan beli saat rebalancing berlangsung.
Dalam mekanisme ini, terjadi peningkatan pembelian yang terpaksa pada saham-saham yang sudah berada dalam posisi underweight. "Begitu bobot baru MSCI ditetapkan efektif pada 1 Juni 2026, ETF pasif yang bersangkutan akan secara metodologis terikat untuk melakukan rebalancing sesuai dengan target bobot yang baru," jelas sekuritas tersebut.
Di samping itu, MSCI mengumumkan rencana untuk mengeluarkan saham Indonesia yang masuk ke dalam kategori terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC), serta saham dengan nilai kapitalisasi pasar free float di bawah batas minimum US$2,1 miliar. Dari kriteria ini, BRPT dan TPIA menjadi kandidat utama yang diperhatikan.
Catatan sekuritas menunjukkan bahwa pada publikasi MSCI per Mei 2026, free float market cap BRPT mencapai US$2,7 miliar dan tidak termasuk dalam daftar HSC per data pada 2 April 2026. Posisi BRPT dalam kategori underweight struktural di ACWI US juga semakin menguatkan potensi untuk tidak turun bobot di indeks ini.
Adapun free float market cap TPIA per Mei 2026 tercatat sebesar US$3 miliar dan juga tidak terdaftar dalam kategori HSC. Jika MSCI memutuskan untuk menunda proforma FIF pada 12 Mei 2026 dan mempertimbangkan bahwa data kepemilikan threshold 1% belum sepenuhnya berlaku hingga tinjauan selesai, maka bobot kedua saham di indeks dapat terjaga.
“Pada saat yang bersamaan, forced buying akibat rebalancing dari ETF akan terus berlangsung sesuai jadwal,” tutup analisis dari sekuritas tersebut. Namun, sekuritas memperingatkan bahwa skenario ini tetap bergantung pada beberapa variabel yang belum pasti, di antaranya keputusan MSCI, kondisi pasar global, dan kemajuan reformasi transparansi di OJK serta BEI.
Menjelang akhir pekan, pada penutupan pasar Jumat (24/4/2026), saham TPIA mengalami penurunan sebesar 2,44% ke level Rp6.000, yang mencerminkan pelemahan 14,29% sejak awal tahun. Di sisi lain, BRPT ditutup turun 7,76% ke harga Rp2.020, dengan penurunan year-to-date mencapai 38,23%.
Berita ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca, dan Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau keuntungan yang mungkin terjadi dari keputusan investasi tersebut.