Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.805.000 per Gram, Saatnya Beli Selagi Murah

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.805.000 per Gram, Saatnya Beli Selagi Murah
Foto: Ilustrasi Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.805.000 per Gram, Saatnya Beli Selagi Murah.

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan pada perdagangan hari Kamis, 23 April 2026. Nilai jual emas Antam hari ini terpantau merosot sebesar Rp25.000, sehingga menempatkan harga per gramnya di level Rp2.805.000 dibandingkan dengan posisi harga pada hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan melalui laman Logam Mulia pada Kamis pagi pukul 09.18 WIB, penurunan harga ini terjadi secara merata pada seluruh ukuran berat emas batangan. Untuk varian terkecil, yakni ukuran 0,5 gram, saat ini dibanderol dengan harga Rp1.452.000, yang menunjukkan adanya penyesuaian dari harga perdagangan kemarin.

Sementara itu, bagi investor yang berminat pada ukuran menengah, emas Antam seberat 2 gram kini ditawarkan seharga Rp5.550.000. Untuk kategori ukuran 5 gram, harga jualnya dipatok sebesar Rp13.800.000, sedangkan emas dengan berat 10 gram dijual dengan nilai Rp27.545.000 per kepingnya.

Kenaikan volume emas juga diikuti dengan harga yang tetap kompetitif, di mana ukuran 25 gram dipasarkan pada angka Rp68.737.000. Penurunan harga ini juga menyentuh produk emas batangan Antam yang memiliki nilai transaksi di atas Rp100 juta bagi para kolektor maupun investor besar.

Tercatat bahwa emas batangan dengan berat 50 gram kini turun menjadi Rp137.395.000 per batang. Selanjutnya, untuk ukuran 100 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp274.712.000, sementara ukuran yang lebih besar yaitu 250 gram saat ini dihargai sebesar Rp686.515.000.

Unit emas dengan berat 500 gram ditawarkan pada level harga Rp1.372.820.000 pada perdagangan tengah pekan ini. Adapun untuk produk Logam Mulia Antam dengan bobot paling besar yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya dibanderol Rp2.745.600.000 yang juga mengalami penyusutan nilai.

Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam oleh butik resmi juga tercatat mengalami koreksi sebesar Rp50.000 ke angka Rp2.640.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi penjualan kembali yang memiliki nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan kewajiban pajak sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang NPWP akan dikenakan tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk mereka yang tidak memiliki NPWP akan dibebankan tarif pajak lebih tinggi yakni 3 persen.

Proses pemotongan pajak PPh 22 untuk transaksi buyback ini akan dilakukan secara langsung dari total nilai dana yang diterima oleh penjual. Sementara itu, untuk sisi pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai daftar harga dasar serta harga yang telah termasuk asumsi pajak untuk berbagai ukuran berat emas Antam hari ini.

Berat Emas Harga Dasar (Rp) Harga + Pajak PPh 0,25% (Rp)
0,5 gram 1.452.500 1.456.131
1 gram 2.805.000 2.812.013
2 gram 5.550.000 5.563.875
3 gram 8.300.000 8.320.750
5 gram 13.800.000 13.834.500
10 gram 27.545.000 27.613.863
25 gram 68.737.000 68.908.843
50 gram 137.395.000 137.738.488
100 gram 274.712.000 275.398.780
250 gram 686.515.000 688.231.288
500 gram 1.372.820.000 1.376.252.050
1.000 gram 2.745.600.000 2.752.464.000

Kondisi pasar emas saat ini menjadi perhatian bagi banyak pihak, mengingat fluktuasi harga yang terjadi cukup dinamis dalam beberapa hari terakhir. Penurunan harga ini dipandang oleh sebagian kalangan sebagai kesempatan untuk menambah portofolio aset investasi emas murni selagi terjadi diskon harga.

Selain di butik resmi Antam, pergerakan harga emas ini juga biasanya diikuti oleh gerai retail lainnya seperti Pegadaian, UBS, maupun Galeri 24. Berita mengenai penurunan harga ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengambil keputusan finansial yang tepat terkait kepemilikan logam mulia.

Di tengah situasi ekonomi global, instrumen emas tetap dianggap sebagai aset aman atau safe haven yang sangat diminati oleh para investor. Segala informasi terkait besaran pajak dan mekanisme transaksi telah diatur sedemikian rupa agar memberikan transparansi penuh kepada seluruh konsumen di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi