Harga pembelian kembali atau buyback emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dilaporkan tidak mengalami perubahan pada perdagangan Jumat, 24 April 2026. Berdasarkan informasi terbaru, harga tersebut masih tertahan di level Rp2.610.000 per gram, selaras dengan dinamika pergerakan harga emas di pasar global.
Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa emas Antam yang dapat dijual kembali merupakan produk dengan sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Standar internasional ini memastikan harga jual kembali emas tersebut akan selalu mengikuti fluktuasi harga emas dunia di berbagai pasar komoditas.
Seluruh pecahan emas batangan serta berbagai tahun produksi memiliki nilai buyback yang seragam tanpa adanya pembedaan. Transaksi penjualan kembali ini mencakup berbagai bentuk fisik emas, mulai dari kepingan logam mulia batangan hingga perhiasan yang dimiliki oleh pelanggan.
Secara umum, harga yang dipatok untuk pembelian kembali memang berada di bawah harga jual ritel yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Meski demikian, para investor tetap bisa mengantongi keuntungan investasi apabila terdapat margin atau selisih positif yang signifikan antara harga beli awal dan harga buyback saat ini.
Ketentuan Pajak dan Administrasi Buyback
Pelaksanaan transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam telah diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Regulasi tersebut menetapkan bahwa transaksi dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besaran potongan pajak yang dibebankan adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Sementara itu, bagi pelanggan yang tidak memiliki atau tidak menunjukkan NPWP, akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi yakni sebesar 3 persen.
Pihak Antam akan memotong beban PPh 22 tersebut secara langsung dari jumlah total uang yang akan diterima oleh pelanggan. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses administrasi perpajakan bagi kedua belah pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Terkait kelengkapan dokumen, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 kini mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai fungsi pengganti NPWP. Aturan ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan usaha, maupun instansi pemerintah guna menyederhanakan data identitas kependudukan dalam sistem perpajakan.
Setiap pelanggan diwajibkan untuk memastikan validitas dan kesesuaian data identitas, terutama NIK, sebelum melakukan transaksi di gerai resmi. Ketelitian dalam melengkapi data sangat diperlukan agar proses verifikasi identitas dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis di lapangan.
Simulasi Perhitungan Hasil Bersih Buyback
Berikut adalah tabel rincian simulasi nilai buyback emas Antam yang berlaku di Galeri Resmi Antam Logam Mulia pada Jumat, 24 April 2026. Tabel ini mencakup perkiraan hasil bersih yang diterima pelanggan setelah dikurangi kewajiban pajak dan biaya administrasi lainnya.
| Berat (gram) | Taksiran Buyback (Rp) | PPh 22 (0,25%) (Rp) | Meterai (Rp) | Perkiraan Hasil Bersih (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| 0,5 | 1.305.000 | – | – | 1.305.000 |
| 1 | 2.610.000 | – | – | 2.610.000 |
| 2 | 5.220.000 | – | – | 5.220.000 |
| 5 | 13.050.000 | 32.625 | 10.000 | 13.007.375 |
| 10 | 26.100.000 | 65.250 | 10.000 | 26.024.750 |
| 50 | 130.500.000 | 326.250 | 10.000 | 130.163.750 |
| 100 | 261.000.000 | 652.500 | 10.000 | 260.337.500 |
| 500 | 1.305.000.000 | 3.262.500 | 10.000 | 1.301.727.500 |
| 1.000 | 2.610.000.000 | 6.525.000 | 10.000 | 2.603.465.000 |
Kondisi pasar saat ini menunjukkan stabilitas yang cukup kuat pada harga emas meskipun terdapat berbagai sentimen ekonomi eksternal. Pergerakan harga di pasar domestik terus dipantau secara ketat oleh para pelaku pasar dan investor logam mulia di Indonesia.
Sebagai perbandingan, harga jual emas Antam pada hari yang sama dibanderol sebesar Rp2.805.000 per gram bagi mereka yang ingin menambah koleksi. Para analis menyarankan agar masyarakat memanfaatkan momentum fluktuasi harga untuk mengatur strategi investasi jangka panjang yang lebih optimal dan menguntungkan.