Berikut rincian penjelasan BEI mengenai implementasi HSC saham guna meningkatkan transparansi pasar

Berikut rincian penjelasan BEI mengenai implementasi HSC saham guna meningkatkan transparansi pasar
Foto: Ilustrasi Berikut rincian penjelasan BEI mengenai implementasi HSC saham guna meningkatkan transparansi pasar.

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini meluncurkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal. Inisiatif ini melibatkan kerjasama antara BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan tujuan untuk mengawasi dan memperbaiki struktur kepemilikan saham yang ada.

Pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa daftar HSC ini dimaksudkan untuk menjelaskan kepada publik mengenai saham-saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor yang terbatas. Irvan menyatakan bahwa HSC ditetapkan oleh Komite yang terdiri dari BEI dan KSEI dengan mempertimbangkan aspek pengawasan serta hubungan antara perusahaan dan para pemegang sahamnya.

Dia menambahkan bahwa tujuan utama dari pengenalan HSC ini adalah untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat terkait konsentrasi kepemilikan saham di perusahaan tercatat. Proses untuk menentukan saham yang masuk ke dalam daftar HSC dimulai dengan memantau Trigger Factor, lanjut ke pengecekan HSC, dan akhirnya diumumkan kepada publik.

Dalam tahap Trigger Factor, saham akan diperiksa jika terkait dengan sejumlah kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Komite HSC. Faktor yang perlu diperhatikan mencakup volatilitas harga, aspek pengawasan, likuiditas, dan beberapa faktor lainnya. Irvan menegaskan bahwa jika saham terindikasi memiliki HSC, BEI akan menginformasikannya kepada masyarakat.

Perusahaan yang tercatat juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham mereka dengan cara melakukan perbaikan seperti refloat dan aksi korporasi lainnya. Irvan menambahkan bahwa BEI akan kembali melakukan pengumuman jika perusahaan tersebut berhasil membuktikan bahwa mereka sudah mengubah struktur kepemilikan sahamnya.

Sebelumnya, MSCI mengungkapkan perhatian terhadap pengumuman terbaru dari OJK, BEI, dan KSEI yang menyangkut reformasi transparansi di pasar modal Indonesia. Pembaruan ini mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% dan pengenalan kerangka HSC.

MSCI juga menyatakan bahwa mereka sedang menilai efektivitas dan konsistensi data baru yang dihasilkan oleh langkah-langkah tersebut. Pada saat yang sama, MSCI berencana untuk mempertahankan berbagai langkah yang telah diimplementasikan sebelumnya dalam review indeks yang dilakukan pada Mei 2026.

Mereka juga akan menghapus saham yang dianggap sebagai bagian dari kerangka HSC dan akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. MSCI memastikan tidak akan mengintegrasikan data baru ini ke dalam penilaian free float hingga proses peninjauan selesai dan feedback dari pasar diterima.

Artikel terkait

Rekomendasi