Berbagai modus kecurangan dalam pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 berhasil dibongkar oleh panitia pusat di sejumlah perguruan tinggi. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan manipulatif untuk segera mengurungkan niat tersebut demi menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan bahwa aksi curang terdeteksi mulai dari Universitas Diponegoro (Undip) hingga Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) setelah sesi pertama berakhir. Ragam modusnya meliputi aksi berpura-pura terlambat demi menghindari pemeriksaan ketat hingga penggunaan dokumen kependudukan seperti KTP yang dipalsukan secara khusus pada bulan April ini.
Strategi Keterlambatan di UPN Veteran Jawa Timur
Di UPN Veteran Jawa Timur (UPNV Jatim), seorang joki berhasil diamankan setelah petugas melakukan proses verifikasi dokumen secara mendalam. Pelaku sengaja datang dalam kondisi tergesa-gesa saat waktu ujian hampir dimulai dengan harapan pengawas akan lengah dan membiarkannya masuk tanpa pemeriksaan maksimal.
Eka Prakarsa selaku Koordinator Pelaksana UTBK UPNV Jatim menjelaskan bahwa meski peserta datang mepet, prosedur tetap dijalankan melalui body checking dan verifikasi dokumen minimal sebelum masuk ruang ujian. Namun, kecurigaan muncul saat verifikasi lanjutan dilakukan karena terdapat perbedaan signifikan antara wajah asli pelaku dengan data yang tertera pada sistem pendaftaran.
Kecurigaan tim pengawas semakin menguat karena peserta tersebut menunjukkan gelagat tidak tenang dan berulang kali berusaha menutupi wajahnya selama berada di ruang ujian. Setelah dilakukan pengecekan silang dengan identitas serta konfirmasi ke sekolah asal, terbukti bahwa peserta tersebut adalah orang yang berbeda sehingga langsung dilaporkan ke Ketua Pelaksana.
Penggunaan Alat Pendengaran di Universitas Diponegoro
Kasus kecurangan yang melibatkan pendaftar di Fakultas Kedokteran juga ditemukan di Universitas Diponegoro (Undip) dengan menggunakan perangkat elektronik canggih. Peserta tersebut diketahui menanamkan atau memasang alat bantu dengar di telinganya yang kemudian terdeteksi oleh petugas saat pemeriksaan menggunakan metal detector.
Wakil Rektor Undip, Heru Susanto, menyebutkan bahwa peserta bersangkutan telah mengakui penggunaan alat tersebut khusus untuk membantu pengerjaan ujian meski enggan memberikan rincian mekanismenya secara lengkap. Akibat tindakan ini, peserta harus dibawa ke dokter spesialis THT untuk proses pelepasan alat yang tertanam di dalam lubang telinganya tersebut.
Kasus Terduga Joki di Universitas Airlangga
Universitas Airlangga (Unair) sebelumnya telah mengantongi daftar nama peserta yang dicurigai sebagai joki berdasarkan data anomali yang diterima dari pusat. I Made Narsa, Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unair, mengungkapkan adanya satu nama yang terdeteksi pernah mengikuti ujian pada tahun 2025 namun mendaftar kembali dengan nama berbeda meski fotonya identik.
Pihak Unair telah melakukan pemantauan ketat di lokasi ujian terhadap peserta yang diduga joki tersebut, namun yang bersangkutan ternyata tidak hadir pada hari pelaksanaan. Terduga pelaku yang memiliki pilihan di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya ini diduga sudah mencium adanya pengawasan ketat sehingga memutuskan untuk membatalkan kehadirannya.
Pemalsuan Dokumen Tingkat Tinggi di Unesa
Panitia di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) juga berhasil mengamankan seorang pelaku perjokian yang menggunakan dokumen palsu dengan kualitas pengerjaan yang tergolong tinggi. Martadi selaku Wakil Rektor I Unesa menyebutkan bahwa kecurangan ini melibatkan manipulasi dokumen penting mulai dari ijazah sekolah hingga identitas kependudukan peserta.
Ketelitian panitia membuahkan hasil saat menemukan ketidaksesuaian foto pada ijazah meskipun nama yang tertera sudah disamakan dengan dokumen pendukung lainnya. Untuk memastikan kejanggalan tersebut, pihak Unesa langsung menghubungi sekolah asal yang kemudian mengirimkan salinan ijazah asli sebagai bukti pembanding bahwa peserta tersebut adalah orang lain.
Demi menjaga ketenangan peserta lain di dalam ruangan, panitia memutuskan untuk membiarkan pelaku menyelesaikan ujiannya terlebih dahulu sebelum akhirnya diamankan. Langkah ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar suasana ujian tetap kondusif dan tidak mengganggu konsentrasi ribuan peserta lainnya.
Sindikat Joki dan KTP Palsu di Universitas Sulawesi Barat
Di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), dua orang yang diduga bagian dari sindikat perjokian berhasil ditangkap setelah terdeteksi membawa perangkat elektronik saat melewati sensor logam. Setelah dilakukan penggeledahan oleh panitia wanita, ditemukan telepon seluler yang dimodifikasi menjadi decoder serta alat bantu dengar yang disembunyikan di balik pakaian mereka.
Pelaksana Tugas Wakil Rektor 1 Unsulbar, Tasrif Surungan, meyakini bahwa para pelaku bertugas untuk "menambang soal" dengan cara membacanya secara diam-diam untuk dikirimkan ke pusat sindikat. Selain perangkat elektronik, panitia juga menemukan keganjilan pada KTP peserta yang diduga baru diterbitkan pada April 2026 sebagai sarana manipulasi data pendaftaran ujian.
Data Kasus Kecurangan UTBK 2026
| Lokasi Kampus | Modus Kecurangan | Status/Tindakan |
|---|---|---|
| UPN Veteran Jawa Timur | Pura-pura terlambat untuk menghindari screening | Diamankan setelah verifikasi wajah berbeda |
| Universitas Diponegoro | Menanam alat bantu dengar di telinga | Dibawa ke dokter THT untuk pelepasan alat |
| Universitas Airlangga | Identitas berbeda dengan foto yang identik | Peserta tidak hadir di lokasi ujian |
| Universitas Negeri Surabaya | Pemalsuan ijazah dan dokumen kependudukan | Diamankan setelah sesi ujian berakhir |
| Universitas Sulawesi Barat | Penggunaan HP decoder dan KTP palsu baru | Digeledah dan ditemukan perangkat elektronik |
Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan kesiapan panitia dalam mengantisipasi segala bentuk kecurangan dengan sistem keamanan berlapis di setiap lokasi ujian. Pemerintah melalui kementerian terkait juga terus menegaskan bahwa setiap peserta yang terbukti curang akan dikenakan sanksi tegas hingga ranah pidana bagi mereka yang terlibat sindikat.