Pendaftaran untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 masih dibuka dan akan ditutup pada 30 April 2026. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, mengajak seluruh guru, baik dari institusi negeri maupun swasta, untuk mendaftar mengikuti program ini.
PPG sangat penting bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Secara bersamaan, Ditjen GTK Kemendikdasmen juga meluncurkan inisiatif Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 untuk menghimpun informasi mengenai guru yang memenuhi syarat mengikuti PPG.
Melalui penjaringan tersebut, Nunuk menginginkan semua guru dapat memiliki sertifikat pendidik, yang merupakan syarat agar mereka dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah guru aktif yang berhak mengikuti PPG tapi belum mendaftar.
Nunuk mendorong para guru untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. "Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG," ucap Nunuk yang dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Berikut syarat untuk mengikuti Penjaringan Calon Peserta PPG 2026: terdaftar sebagai guru aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum memiliki sertifikat pendidik, memiliki ijazah minimal S1/D4, dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu, guru juga diharuskan untuk melakukan pemutakhiran data, validasi ijazah, dan berkas SIMPKB serta menjadi pengajar aktif minimal dari tahun ajaran 2023/2024.
Pendaftaran untuk PPG 2026 bagi Guru Tertentu dapat dilakukan dengan beberapa langkah, di antaranya: melakukan konfirmasi lewat laman resmi, menerima notifikasi dari akun Info GTK, melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi data ijazah, serta mengonfirmasi keikutsertaan dalam program melalui SIMPKB PPG.
Pilihan konfirmasi yang tersedia bagi guru mencakup: berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik. Setelah memberikan konfirmasi, guru perlu mendaftar untuk seleksi administrasi di akun SIMPKB, dan hasil seleksi akan diumumkan secara berkala.
Jadwal Penjaringan Calon Peserta PPG 2026
Berikut adalah jadwal penjaringan calon peserta PPG 2026: sosialisasi program penjaringan dilakukan pada 1 April 2026, konfirmasi keikutsertaan guru berlangsung dari 1 hingga 30 April 2026, dan pendaftaran PPG dibuka dari 1 April hingga 30 Mei 2026. Verifikasi lanjutan akan dilakukan oleh dinas pendidikan dari 1 hingga 30 Mei 2026, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos akan dipanggil pada 15 Juni 2026, dan pelaksanaan PPG tahap 2 dijadwalkan pada 22 Juni 2026. Jadi, bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik, jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar PPG!