Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang menjadi tumpuan utama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Program ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di seluruh wilayah Indonesia.
Program Keluarga Harapan atau PKH dirancang sebagai bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan untuk meringankan beban risiko sosial yang mereka hadapi. Bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai ini mencakup berbagai kriteria mulai dari ibu hamil, anak sekolah, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan kelompok rentan lainnya. Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini didistribusikan menggunakan sistem triwulan, yang berarti dana cair setiap tiga bulan sekali kepada para penerima manfaat.
Untuk penyaluran tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses distribusi dimulai pada minggu ketiga bulan April. Sosok yang akrab disapa Gus Ipul ini menyatakan bahwa dana akan mengalir melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap kepada masyarakat.
Gus Ipul memperkirakan proses pencairan secara masif akan terjadi di atas tanggal 10 April atau tepatnya memasuki minggu ketiga di bulan tersebut. Masyarakat kini dapat memantau status bantuan mereka secara mandiri menggunakan perangkat ponsel melalui sistem daring resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui HP
Langkah pertama untuk mengecek status kepesertaan adalah dengan membuka aplikasi peramban atau browser yang tersedia di ponsel masing-masing pengguna. Setelah itu, akseslah alamat situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/ guna memulai proses pengecekan data kependudukan secara langsung.
Pengguna diwajibkan untuk memasukkan nomor NIK KTP secara benar dan teliti agar sistem dapat memverifikasi identitas dengan akurat. Selanjutnya, ketikkan empat huruf kode keamanan yang muncul pada kotak konfirmasi di layar perangkat Anda untuk melanjutkan pencarian.
Apabila kode huruf yang ditampilkan dirasa kurang jelas atau sulit dibaca, klik ikon pembaruan untuk mendapatkan kombinasi huruf kode keamanan yang baru. Setelah semua data terisi dengan lengkap, tekan tombol "CARI DATA" agar sistem memulai pemindaian pada pangkalan data penerima manfaat.
Sistem Cek Bansos Kemensos kemudian akan menampilkan nama Penerima Manfaat (PM) beserta status bantuan yang diterima untuk periode yang sedang berjalan. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar secara sah dalam program bantuan pemerintah tahun 2026.
Rincian Dana Bantuan PKH dan BPNT
Besaran dana yang diterima oleh peserta PKH sangat bervariasi karena disesuaikan dengan kategori kebutuhan anggota keluarga yang terdaftar dalam sistem. Berikut adalah rincian nominal dana bantuan yang disalurkan per tiga bulan bagi setiap komponen penerima manfaat PKH dan BPNT:
| Kategori Penerima Manfaat | Besaran Bantuan (Per 3 Bulan) |
|---|---|
| Ibu Hamil atau Masa Nifas | Rp 750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp 750.000 |
| Siswa Sekolah Dasar (SD) | Rp 225.000 |
| Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Rp 375.000 |
| Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) | Rp 500.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp 600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 2.700.000 |
| Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) | Rp 600.000 |
Jadwal Penyaluran Bansos Sepanjang Tahun
Pemerintah telah menetapkan jadwal rutin pencairan bansos PKH dan BPNT yang dibagi menjadi empat tahap atau triwulan dalam satu tahun kalender. Tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret, kemudian diikuti oleh tahap kedua yang berlangsung mulai bulan April hingga Juni.
Memasuki periode tengah tahun, tahap ketiga akan disalurkan pada bulan Juli sampai September, dan diakhiri oleh tahap keempat pada Oktober hingga Desember. Pencairan dilakukan secara bertahap di tiap daerah, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi yang tersedia.
Khusus untuk tahap kedua tahun 2026, proses pendistribusian dana akan terus dilakukan sepanjang bulan April hingga Juni melalui lembaga penyalur yang ditunjuk. Segera periksa data diri Anda melalui laman Cek Bansos untuk mengetahui apakah dana bantuan sosial sudah siap untuk dicairkan.