Komisi X Akan Panggil Panitia SNPMB dan Kemdiktisaintek Terkait Kasus Joki UTBK

Komisi X Akan Panggil Panitia SNPMB dan Kemdiktisaintek Terkait Kasus Joki UTBK
Foto: Ilustrasi Komisi X Akan Panggil Panitia SNPMB dan Kemdiktisaintek Terkait Kasus Joki UTBK.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan langkah tegas untuk memanggil panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya berbagai kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, terutama yang melibatkan sindikat joki profesional.

Hetifah memberikan penekanan bahwa fenomena perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri ini merupakan persoalan serius yang mengancam kredibilitas sistem pendidikan nasional. Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap integritas seleksi akan hilang dan merugikan peserta yang berjuang secara jujur.

Pembentukan Panitia Pengawasan oleh Komisi X

Guna mendalami permasalahan ini secara mendalam, Komisi X DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) SNPMB sebagai instrumen pengawasan. Melalui wadah Panja inilah, pihak kementerian dan panitia pelaksana akan diminta memberikan penjelasan mendalam serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada.

Dalam agenda pemanggilan tersebut, DPR mendesak adanya langkah-langkah konkret dari institusi terkait agar skandal serupa tidak menjadi tradisi tahunan. Fokus utama dari evaluasi ini adalah menjamin sistem seleksi mahasiswa baru dapat berlangsung dengan prinsip keadilan dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.

Desakan Penegakan Hukum Terhadap Pelaku

Berbagai temuan kecurangan oleh sindikat joki pada UTBK-SNBT 2026 telah dilaporkan terjadi di sejumlah perguruan tinggi besar di Jawa Timur. Lokasi penyebaran kasus tersebut mencakup institusi ternama seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair), hingga UPN Veteran Jawa Timur.

Terkait temuan tersebut, Hetifah menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh hanya berhenti pada pemberian sanksi administratif kepada para peserta. Apabila ditemukan bukti kuat mengenai penipuan, pemalsuan identitas, atau keterlibatan sindikat kriminal, maka proses hukum pidana harus segera ditempuh untuk memberikan efek jera.

Upaya Perbaikan dan Penguatan Sistem Masa Depan

Fenomena kecurangan yang terus berulang setiap tahun menjadi sinyal kuat bahwa mekanisme pengawasan dan kekuatan sanksi saat ini masih memerlukan perbaikan signifikan. Persoalan ini bukan sekadar tentang beratnya hukuman, melainkan juga tentang konsistensi penegakan aturan serta kemampuan sistem dalam melakukan deteksi dini terhadap kecurangan.

Untuk masa depan, Hetifah menyarankan adanya penguatan sistem UTBK-SNBT melalui integrasi teknologi yang lebih mutakhir dan canggih. Salah satu solusi yang diusulkan untuk dipertimbangkan adalah penggunaan verifikasi biometrik guna memastikan identitas asli setiap peserta seleksi yang hadir di lokasi ujian.

Daftar Kampus Terdampak Kecurangan Jenis Pelanggaran yang Ditemukan
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Pemalsuan dokumen berbasis AI dan penggunaan alat bantu dengar
Universitas Airlangga (Unair) Keterlibatan sindikat joki profesional dalam pelaksanaan ujian
UPN Veteran Jawa Timur Praktik perjokian dan penggunaan perangkat komunikasi ilegal

Artikel terkait

Rekomendasi