Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membuka proses seleksi bagi masyarakat yang berminat menjadi Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) periode 2026-2031. Masa pendaftaran calon pengawas media publik ini telah dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 22 April hingga 5 Mei 2026 mendatang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki kompetensi mumpuni untuk memajukan kualitas RRI. Partisipasi publik yang berkualitas sangat diharapkan karena Dewan Pengawas memegang peranan vital dalam menentukan arah kebijakan serta melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga.
Peran strategis Dewas LPP RRI juga mencakup tugas berat dalam menjaga integritas dan independensi institusi sebagai media publik yang melayani kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Edwin menekankan bahwa integritas tersebut harus sejalan dengan fungsi RRI dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat luas.
Persyaratan Calon Anggota Dewas RRI 2026-2031
Lowongan jabatan prestisius ini menargetkan para lulusan sarjana (S1) baik dari universitas dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki latar belakang yang relevan. Pelamar diwajibkan memiliki rekam jejak profesional minimal selama delapan tahun di bidang penyiaran atau jurnalistik guna memastikan pemahaman mendalam terhadap ekosistem media.
Bagi lulusan luar negeri, terdapat kewajiban tambahan berupa penyampaian dokumen penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Persyaratan teknis ini menjadi filter awal untuk mendapatkan kandidat yang secara akademis dan praktis siap menjalankan fungsi pengawasan di tubuh LPP RRI.
Selain latar belakang pendidikan, para calon juga harus memenuhi kriteria umum seperti status Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila. Batas usia minimal yang ditetapkan oleh panitia seleksi adalah 30 tahun saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.
Calon anggota juga dituntut untuk memiliki komitmen bekerja penuh waktu dan tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan posisi yang akan diampu nantinya. Aspek kepribadian juga menjadi sorotan utama, di mana pelamar harus berwibawa, jujur, adil, serta memiliki dedikasi tinggi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Persyaratan ketat lainnya meliputi larangan terlibat dalam kepengurusan atau kepemilikan media massa lain untuk menghindari monopoli informasi atau kepentingan bisnis tertentu. Pelamar juga dipastikan bukan berasal dari anggota legislatif, yudikatif, pejabat pemerintah, direksi perusahaan penyiaran, maupun anggota partai politik aktif saat dilantik.
Data Seleksi Administratif dan Kualifikasi
| Kategori Persyaratan | Detail Kriteria dan Ketentuan |
|---|---|
| Pendidikan Minimal | Sarjana (S1) dengan penyetaraan untuk lulusan luar negeri |
| Pengalaman Kerja | Minimal 8 tahun di bidang penyiaran atau jurnalistik |
| Usia Minimal | 30 tahun pada saat melakukan pendaftaran resmi |
| Status Jabatan | Bukan pejabat pemerintah, anggota partai, atau pengurus media lain |
| Dokumen Kesehatan | Surat keterangan sehat fisik, mental, dan bebas narkoba (RS Pemerintah) |
Agenda dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan terukur melalui serangkaian tes yang telah dijadwalkan dengan saksama oleh panitia seleksi. Setelah pendaftaran ditutup pada awal Mei, pengumuman hasil seleksi administratif dan undangan untuk tes tertulis atau penulisan makalah akan dirilis pada 20 Mei 2026.
Pelaksanaan tes tertulis sendiri akan digelar pada 25 Mei 2026, yang kemudian diikuti dengan penilaian mendalam terhadap makalah yang telah disusun oleh para peserta. Hasil penilaian makalah tersebut akan diumumkan pada 8 Juni 2026 sebagai syarat untuk melaju ke tahap asesmen berikutnya yang dilakukan secara intensif.
| Tahapan Seleksi | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Periode Pendaftaran | 22 April - 5 Mei 2026 |
| Pengumuman Administrasi dan Tes Tertulis | 20 Mei 2026 |
| Pelaksanaan Tes Tertulis / Makalah | 25 Mei 2026 |
| Pengumuman Penilaian Makalah | 8 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Tes Asesmen | 10 - 12 Juni 2026 |
| Pengumuman Asesmen dan Undangan Wawancara | 16 Juli 2026 |
| Sesi Wawancara dengan Pansel | 20 - 22 Juli 2026 |
Mekanisme Pendaftaran dan Unggah Dokumen
Calon pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi seleksi Komdigi dengan mengisi data diri serta riwayat hidup yang lengkap. Setelah melakukan aktivasi melalui email, pelamar harus melengkapi profil dengan foto formal dan memilih kategori seleksi Dewas RRI 2026-2031 pada menu tersedia.
Seluruh dokumen persyaratan harus dipindai dalam format warna dengan ukuran maksimal setiap berkas adalah 5 MB dalam format PDF atau JPEG/JPG. Dokumen wajib meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah asli, pasfoto latar merah, hingga surat keterangan sehat dari rumah sakit milik pemerintah.
Pendaftar juga harus melampirkan surat pengalaman kerja serta surat pernyataan dan pakta integritas yang ditandatangani di atas meterai senilai sepuluh ribu rupiah. Formulir lampiran pendukung dapat diunduh langsung melalui situs resmi seleksi untuk kemudian diunggah kembali bersama dokumen identitas lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis dan pembaruan jadwal dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id/. Panitia seleksi menghimbau agar seluruh kandidat memperhatikan format penamaan berkas agar proses verifikasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.