Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana melakukan penutupan terhadap sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang. Langkah strategis ini direncanakan akan dieksekusi dalam waktu dekat sebagai upaya sinkronisasi antara output pendidikan dengan tuntutan dunia kerja sesungguhnya.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyampaikan harapan agar setiap perguruan tinggi memiliki kesediaan untuk meninjau ulang dan memilah prodi yang memang perlu dihentikan operasionalnya. Dalam agenda Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, ia juga meminta dukungan penuh dari konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) serta para rektor.
Badri menegaskan bahwa kebijakan ini memerlukan komitmen kolektif agar langkah eksekusi dalam waktu singkat dapat berjalan efektif guna meningkatkan relevansi lulusan perguruan tinggi. Pihak kementerian merasa perlu melakukan pemilahan yang ketat terhadap program-program studi yang ada agar kualitas sumber daya manusia Indonesia selaras dengan arah pembangunan ekonomi nasional.
Masalah Surplus Lulusan dan Ketidakseimbangan Formasi
Salah satu poin utama yang disoroti oleh Badri adalah fenomena kelebihan pasokan atau oversupply lulusan pada bidang-bidang tertentu, terutama di sektor kependidikan dan keguruan. Data statistik menunjukkan bahwa prodi ilmu sosial mendominasi sekitar 60 persen dari total pendidikan tinggi, dengan porsi terbesar berasal dari rumpun ilmu keguruan.
| Kategori Statistik Lulusan | Jumlah / Persentase |
|---|---|
| Porsi Prodi Ilmu Sosial di Perguruan Tinggi | Kurang lebih 60% |
| Jumlah Lulusan Keguruan Per Tahun | 490.000 orang |
| Kebutuhan Tahunan Lulusan Keguruan | 20.000 orang |
Ketimpangan drastis antara jumlah lulusan keguruan yang mencapai hampir setengah juta orang per tahun dengan kebutuhan pasar yang hanya 20 ribu menunjukkan adanya inefisiensi besar. Badri mengkritik kecenderungan perguruan tinggi di Indonesia yang selama ini terlalu bergantung pada strategi berbasis permintaan pasar atau market driven strategy tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang.
Kondisi ini mengakibatkan institusi pendidikan cenderung hanya membuka program studi yang sedang populer dan diminati banyak calon mahasiswa tanpa melihat proyeksi ketersediaan lapangan kerja. Jika pola ini dibiarkan terus berlanjut tanpa kendali kementerian, maka surplus tenaga kerja pada bidang tertentu akan semakin memperburuk struktur ketenagakerjaan di Indonesia.
Proyeksi Surplus Tenaga Medis dan Tantangan Bonus Demografi
Selain sektor keguruan, Badri juga memberikan peringatan mengenai potensi surplus pada profesi dokter yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2028 mendatang. Hal ini mengacu pada standar minimal yang ditetapkan oleh Bank Dunia, di mana jumlah dokter akan melebihi kebutuhan jika penambahan prodi kedokteran tidak dikontrol dengan ketat.
Masalah tersebut semakin diperparah dengan adanya maldistribusi atau ketimpangan penyebaran tenaga medis yang tidak merata di berbagai wilayah di Indonesia. Meskipun wacana bonus demografi sering digaungkan sebagai peluang besar, manfaatnya tidak akan optimal jika kualifikasi pendidikan tinggi tidak disesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi masa depan.
Badri menekankan kembali bahwa pendidikan tinggi diharapkan menjadi jembatan utama bagi Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju melalui ketersediaan sumber daya yang kompeten. Tanpa adanya keselarasan atau match antara bidang studi yang dipelajari mahasiswa dengan kebutuhan industri, maka potensi bonus demografi tersebut justru dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan bangsa.