Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isu penutupan berbagai program studi yang dianggap tidak relevan atau mengalami kelebihan pasokan lulusan di industri. Beliau menegaskan bahwa langkah penutupan program studi tersebut bukanlah prioritas utama kementerian, melainkan sebuah opsi terakhir yang hanya akan diambil jika solusi lainnya tidak memadai.
Pemerintah berencana melakukan penataan program studi di seluruh perguruan tinggi secara terukur, komprehensif, dan didasarkan pada hasil kajian yang mendalam. Apabila hasil evaluasi menunjukkan sebuah program studi tidak lagi memenuhi standar mutu serta keberlanjutan akademik, dan tidak dapat diperbaiki melalui pembinaan, barulah langkah penutupan dilakukan.
Transformasi Program Studi
Kebijakan penataan ini merupakan bagian integral dari transformasi pendidikan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, relevansi, serta kontribusi kampus terhadap pembangunan nasional. Kemdiktisaintek menekankan bahwa penataan ini bukan bertujuan memaksa kampus untuk sepenuhnya tunduk pada kepentingan industri, melainkan tetap menjaga mandat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter bangsa.
Proses evaluasi tidak hanya didasarkan pada angka peminat atau tingkat penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mencakup kapasitas dosen, kualitas pembelajaran, hingga kebutuhan strategis nasional. Selain itu, aspek pemerataan pembangunan di berbagai daerah juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelanjutan sebuah program studi di masa depan.
Badri menjelaskan bahwa penataan ini diharapkan mampu memastikan Indonesia dapat memetik manfaat maksimal dari bonus demografi yang sedang dialami. Dengan pendekatan yang berkelanjutan, kebijakan ini diproyeksikan menjadi jalan bagi Indonesia untuk melakukan lompatan kemajuan menuju visi Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Terdapat beberapa pendekatan yang akan diterapkan dalam melakukan transformasi dan penataan program studi di lingkup pendidikan tinggi. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus Kemdiktisaintek dalam melakukan perbaikan kualitas akademik:
- Penguatan kurikulum berbasis kompetensi untuk meningkatkan kemampuan praktis mahasiswa.
- Pembelajaran berbasis proyek guna melatih penyelesaian masalah secara nyata.
- Pengembangan program lintas disiplin untuk memperluas cakrawala pengetahuan.
- Skema major-minor yang memungkinkan mahasiswa mendalami keahlian pendukung.
- Peningkatan kolaborasi riset antar instansi dan lembaga terkait.
- Penyesuaian kompetensi lulusan agar selaras dengan kebutuhan masa depan yang dinamis.
Pendidikan Tinggi Bukan Sekadar Penyedia Tenaga Kerja
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa bidang keilmuan dasar seperti ilmu sosial, humaniora, dan pendidikan tetap memegang peran krusial dalam struktur akademik nasional. Pemerintah menolak pandangan sempit yang menganggap perguruan tinggi hanya sebagai pabrik penyedia tenaga kerja bagi sektor industri semata.
Perguruan tinggi harus dipandang sebagai pusat inovasi, pengembangan kebudayaan, kepemimpinan, serta tempat mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, kementerian berupaya menciptakan hubungan yang sehat antara dunia akademik, industri, pemerintah, dan elemen masyarakat luas.
Sinergi ini diperlukan agar para lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki kesiapan untuk bekerja di perusahaan orang lain. Target akhirnya adalah mencetak lulusan yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, membangun inovasi berkelanjutan, serta menjawab berbagai tantangan besar yang dihadapi bangsa di masa depan.