Masyarakat Indonesia akan segera menyambut peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang jatuh pada tanggal 2 Mei mendatang. Berdasarkan kalender tahun 2026, momen peringatan penting bagi dunia pendidikan tanah air tersebut jatuh tepat pada hari Sabtu.
Peringatan tahunan ini diselenggarakan khusus untuk memberikan penghormatan terhadap jasa luar biasa Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Publik sering kali mempertanyakan status operasional pada tanggal tersebut, mengingat hari besar nasional biasanya disertai dengan ketetapan libur atau cuti bersama oleh pemerintah.
Status Libur Hari Pendidikan Nasional 2026
Berdasarkan kalender resmi Indonesia 2026, peringatan Hardiknas pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, ternyata tidak dikategorikan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Keputusan ini berlandaskan pada aturan hukum yang masih berlaku di Indonesia mengenai hari-hari nasional tertentu yang tidak diliburkan secara resmi.
Status non-libur untuk Hardiknas secara yuridis telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 mengenai Hari-hari Nasional yang Bukan Libur. Dalam regulasi tersebut, secara spesifik disebutkan bahwa tanggal 2 Mei merupakan hari nasional yang tetap menjalankan aktivitas kerja dan pendidikan seperti biasa.
Hal ini juga dipertegas kembali melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang merinci jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk periode tahun 2026. Di dalam daftar tersebut, peringatan Hardiknas tidak tercatat sebagai salah satu tanggal merah yang menghentikan aktivitas birokrasi maupun pelayanan publik.
Meskipun demikian, bagi para pelajar atau karyawan yang institusinya menerapkan kebijakan lima hari kerja, maka tanggal 2 Mei akan tetap menjadi hari libur akhir pekan. Status libur tersebut bukan dikarenakan peringatan Hardiknas secara langsung, melainkan karena jatuhnya tanggal tersebut pada hari Sabtu yang merupakan jadwal libur sekolah atau kantor.
Sejarah dan Peranan Penting Ki Hadjar Dewantara
Latar belakang penetapan Hardiknas sangat erat kaitannya dengan perjuangan sosok Ki Hadjar Dewantara yang merupakan pelopor pendidikan bagi kalangan pribumi. Menurut informasi dari BPMP Riau Kemendikdasmen, sosoknya sangat gigih dalam memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi rakyat Indonesia di tengah tekanan penjajahan kolonial.
Atas dedikasinya yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan bangsa, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan beliau sebagai salah satu pahlawan nasional yang patut diteladani. Tokoh yang memiliki nama asli RM Suwardi Suryaningrat ini lahir di wilayah Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889 silam.
Ki Hadjar Dewantara berasal dari kalangan keluarga bangsawan yang berkecukupan sehingga ia memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi di sekolah kedokteran STOVIA. Namun, perjalanan studinya di institusi tersebut tidak selesai hingga akhir dikarenakan kondisi kesehatannya yang sering mengalami gangguan pada masa itu.
Setelah tidak lagi melanjutkan studi medis, ia kemudian beralih profesi menjadi seorang jurnalis yang aktif menulis di media ternama seperti De Express, Utusan Hindia, dan Kaum Muda. Di dunia jurnalistik tersebut, ia menunjukkan keberanian yang luar biasa dalam menentang berbagai kebijakan diskriminatif yang diterapkan oleh pihak kolonial Belanda.
Salah satu kebijakan yang paling ia tentang adalah pembatasan akses pendidikan yang hanya diperuntukkan bagi anak-anak warga Belanda serta kaum priyayi tertentu saja. Akibat kritik-kritik tajam yang ia sampaikan lewat tulisan, ia pun akhirnya dijatuhi hukuman pengasingan oleh pemerintah Belanda ke wilayah luar negeri.
Dalam masa pengasingan tersebut, ia tidak sendirian melainkan bersama dua tokoh pejuang lainnya yakni Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo. Ketiga tokoh intelektual yang berani tersebut kemudian dikenal luas dalam catatan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan sebutan Tiga Serangkai.
Setelah masa pengasingannya berakhir, ia kembali ke tanah air dan mendirikan lembaga pendidikan mandiri yang dinamakan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa. Melalui lembaga inilah, ia mulai menerapkan prinsip-prinsip pendidikan yang memerdekakan dan berfokus pada pembangunan karakter peserta didik secara menyeluruh.
Dalam memimpin lembaga tersebut, ia merumuskan semboyan legendaris yang berbunyi Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Semboyan tersebut memiliki makna mendalam bahwa seorang pendidik harus mampu memberikan teladan di depan, membangkitkan semangat di tengah, dan memberikan dorongan dari belakang.