DPR Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam Terkait Rencana Kemendikti Hapus Prodi yang Tak Relevan Industri

DPR Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam Terkait Rencana Kemendikti Hapus Prodi yang Tak Relevan Industri
Foto: Ilustrasi DPR Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam Terkait Rencana Kemendikti Hapus Prodi yang Tak Relevan Industri.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memunculkan wacana untuk menghapus sejumlah program studi yang dianggap tidak lagi sejalan dengan kebutuhan dunia industri. Rencana strategis ini segera memantik respons dari Komisi X DPR RI yang memberikan berbagai catatan kritis terkait implementasinya di lapangan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kebijakan mengenai masa depan program studi harus berpijak pada penelitian yang menyeluruh dan mendalam. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya terjebak pada tren pasar jangka pendek yang bersifat sementara dalam mengambil keputusan besar tersebut.

Menurut Hetifah, fungsi perguruan tinggi pada dasarnya mencakup spektrum yang sangat luas, mulai dari pengembangan ilmu murni hingga pembentukan daya kritis bangsa. Politisi dari Partai Golkar ini menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan transformasi kurikulum dan pendekatan interdisipliner dibandingkan melakukan penutupan secara massal.

Revitalisasi prodi dapat dilakukan dengan mengaitkan materi perkuliahan terhadap potensi daerah serta kekayaan budaya lokal yang ada di Indonesia. Hetifah juga menyoroti risiko efisiensi yang berlebihan karena berpotensi mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran universitas sebagai pusat peradaban.

Pihak DPR mendorong agar proses evaluasi program studi dijalankan secara transparan, berkala, dan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi serta asosiasi profesi. Jika penyesuaian memang harus dilakukan, maka pemerintah wajib menyediakan masa transisi yang adil bagi seluruh sivitas akademika, terutama dosen dan mahasiswa.

Pandangan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang memperingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengeksekusi penutupan prodi. Ia menekankan bahwa pelibatan pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat luas, sangat krusial agar kebijakan tersebut memiliki landasan kuat.

Lalu Ari menjelaskan bahwa prodi yang saat ini dianggap kurang relevan di dalam negeri bisa saja memiliki potensi besar pada level industri global. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama mungkin bukan pada kurikulumnya, melainkan belum terciptanya ekosistem industri yang memadai di tanah air.

Dinamika pertumbuhan industri yang sangat cepat membuat masa depan sulit diprediksi secara akurat, bahkan oleh pemerintah sekalipun. Oleh sebab itu, ia meminta pendekatan berbasis riset tetap menjadi prioritas utama sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas bagi pendidikan nasional.

Selain fokus pada penyesuaian pendidikan, pemerintah diharapkan mampu mendorong tumbuhnya jenis-jenis industri baru yang bisa menyerap lulusan dari berbagai disiplin ilmu. Kajian yang mendalam sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan kepentingan jangka panjang dan masa depan pendidikan bangsa.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai target pembangunan industri strategis. Dalam sebuah simposium nasional, ia menyatakan bahwa pemilihan dan pemilahan prodi memang diperlukan guna meningkatkan relevansi lulusan perguruan tinggi.

Terdapat delapan sektor utama yang menjadi acuan pengembangan prodi baru, yakni kesehatan, pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, manufaktur, energi, dan kemaritiman. Upaya ini dilakukan agar bidang keilmuan di universitas dapat benar-benar mendukung kedaulatan serta kemajuan ekonomi nasional di masa mendatang.

Meskipun demikian, Badri mengklarifikasi bahwa opsi penutupan program studi bukanlah langkah pertama atau utama yang akan diambil oleh kementerian. Keputusan tersebut hanya akan menjadi pilihan terakhir jika suatu prodi sudah tidak memenuhi standar mutu dan tidak bisa lagi dibina.

Evaluasi menyeluruh akan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan akademik dan peluang transformasi sebelum benar-benar menghentikan operasional sebuah jurusan. Dengan demikian, fokus utama pemerintah tetap pada penguatan mutu pendidikan agar tetap kompetitif dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.

Artikel terkait

Rekomendasi