Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam skema Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 saat ini masih terus bergulir sesuai jadwal yang ditetapkan. Rangkaian ujian ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 21 April hingga berakhir pada 30 April 2026 mendatang bagi seluruh calon mahasiswa.
Panitia pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis pedoman waktu resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta ujian. Meskipun jadwal nasional sudah tersedia, peserta sangat disarankan untuk tetap melakukan pengecekan berkala melalui situs web resmi atau media sosial masing-masing Pusat UTBK setempat.
Penting bagi para peserta untuk memahami adanya variasi waktu pengerjaan pada hari-hari tertentu agar tidak terjadi kesalahan fatal saat hadir di lokasi. Secara umum, durasi dan jam pelaksanaan untuk hari Senin hingga Kamis memiliki kesamaan dengan jadwal pada hari Sabtu serta Minggu.
Pengecualian khusus berlaku untuk pelaksanaan di hari Jumat karena panitia melakukan penyesuaian waktu guna menghormati waktu ibadah salat Jumat bagi peserta dan petugas. Dalam operasional hariannya, ujian dibagi ke dalam dua kategori waktu utama, yakni sesi pagi dan sesi siang yang didistribusikan secara merata.
Jadwal Rinci UTBK SNBT 2026 Khusus Hari Sabtu dan Minggu
Bagi peserta yang mendapatkan jadwal ujian di akhir pekan, pembagian waktu disesuaikan dengan zona wilayah masing-masing di seluruh Indonesia. Berikut adalah tabel rincian waktu untuk Sesi Pagi dan Sesi Siang yang mencakup tahap persiapan hingga pengerjaan soal literasi.
| Tahapan Ujian | WIB (Jawa, Lampung, Kalteng, Kalbar) | WIB (Sumatra selain Lampung) | WITA | WIT |
|---|---|---|---|---|
| Sesi Pagi: | ||||
| Masuk Ruang Ujian | 06.45 - 06.50 | 06.45 - 06.50 | 07.45 - 07.50 | 08.45 - 08.50 |
| Pemeriksaan Dokumen | 06.50 - 07.10 | 06.50 - 07.10 | 07.50 - 08.10 | 08.50 - 09.10 |
| Latihan Soal | 07.10 - 07.15 | 07.10 - 07.15 | 08.10 - 08.15 | 09.10 - 09.15 |
| Tes Potensi Skolastik | 07.15 - 08.45 | 07.15 - 08.45 | 08.15 - 09.45 | 09.15 - 10.45 |
| Tes Literasi & Penalaran | 08.45 - 10.30 | 08.45 - 10.30 | 09.45 - 11.30 | 10.45 - 12.30 |
| Sesi Siang: | ||||
| Masuk Ruang Ujian | 12.30 - 12.35 | 13.00 - 13.05 | 13.30 - 13.35 | 14.30 - 14.35 |
| Pemeriksaan Dokumen | 12.35 - 12.55 | 13.05 - 13.25 | 13.35 - 13.55 | 14.35 - 14.55 |
| Latihan Soal | 12.55 - 13.00 | 13.25 - 13.30 | 13.55 - 14.00 | 14.55 - 15.00 |
| Tes Potensi Skolastik | 13.00 - 14.30 | 13.30 - 15.00 | 14.00 - 15.30 | 15.00 - 16.30 |
| Tes Literasi & Penalaran | 14.30 - 16.15 | 15.00 - 16.45 | 15.30 - 17.15 | 16.30 - 18.15 |
Khusus bagi wilayah Sumatra selain Lampung pada sesi siang, terdapat penyesuaian waktu mulai yang sedikit berbeda dari wilayah WIB lainnya. Peserta diharapkan memperhatikan setiap menit pergeseran waktu agar proses verifikasi identitas oleh pengawas dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa
Ketegasan mengenai kelengkapan administrasi sangat diutamakan oleh panitia sebelum mengizinkan peserta memasuki ruang ujian di lokasi masing-masing. Dokumen utama yang mutlak harus dibawa adalah kartu tanda peserta ujian UTBK yang telah dicetak secara fisik oleh setiap peserta.
Selain itu, peserta diwajibkan membawa fotokopi ijazah SMA, SMK, MA, atau jenjang sederajat yang telah mendapatkan legalisir resmi sebagai bukti kelulusan. Jika peserta merupakan siswa aktif kelas 12, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna serta stempel sekolah asli.
Identitas diri asli seperti KTP atau kartu identitas lainnya juga menjadi syarat wajib yang akan diperiksa oleh petugas sebelum ujian dimulai. Ketiadaan salah satu dari dokumen pendukung tersebut dapat berisiko menghambat keikutsertaan peserta dalam pelaksanaan tes yang sedang berlangsung.
Daftar Barang yang Dilarang di Lokasi Ujian
Demi menjaga integritas dan mencegah terjadinya praktik kecurangan, panitia menerapkan aturan ketat mengenai benda-benda yang tidak boleh dibawa masuk. Barang-barang yang dilarang meliputi daftar logaritma, segala jenis alat hitung atau kalkulator, serta kertas dalam bentuk apa pun ke dalam area tes.
Peserta juga dilarang keras membawa buku, catatan tambahan, alat komunikasi telepon seluler, hingga jam tangan atau arloji ke meja ujian. Segala jenis perangkat elektronik yang memiliki kemampuan merekam suara atau gambar, termasuk modem dan kamera, dilarang untuk dipergunakan selama sesi berlangsung.
Pelanggaran terhadap ketentuan barang bawaan ini dapat berujung pada sanksi tegas hingga pembatalan status kepesertaan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Informasi mengenai jadwal dan aturan ini diharapkan dapat membantu seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan hadir tepat waktu.