Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp600.000 di beberapa wilayah Indonesia. Bantuan ini merupakan akumulasi dari tiga bulan, yakni periode April hingga Juni 2026.
Proses penyaluran mencatat bahwa sekitar 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dihapus dari daftar penerima setelah pembaruan data karena dianggap tidak memenuhi syarat. Sekarang, penentuan penerima bantuan sepenuhnya mengacu pada peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sejak 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pembaruan data melalui DTSEN kini dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan, sehingga disalurkan tepat sasaran dan lebih objektif. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui kolom program Sembako atau PKH di situs resmi pengecekan bansos.
Jika kolom tersebut menunjukkan keterangan "Ya" untuk periode April hingga Juni 2026, maka individu tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan. Bantuan senilai Rp600.000 bulan ini merupakan gabungan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebesar Rp200.000 per bulan, serta komponen tambahan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan dua metode, yaitu bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dana mulai masuk ke rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak minggu kedua April. Sedangkan bagi KPM yang tidak memiliki KKS atau tinggal di daerah terpencil, pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan membawa surat undangan resmi serta KTP asli.
Untuk mengetahui apakah seseorang masih terdaftar sebagai penerima setelah ada pengurangan jumlah KPM, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui dua cara resmi. Pertama, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan informasi yang diperlukan sesuai data KTP.
Kedua, unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial di Play Store, lalu lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK dan nomor KK. Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" dan ikuti langkah-langkah untuk melihat informasi bantuan yang diterima.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur "Usulan" dan "Sanggah" yang dapat digunakan jika ada data yang tidak sesuai. Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan sistem desil, di mana kelompok desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) menjadi prioritas utama dalam penerima bantuan seperti PKH dan Sembako.
Masyarakat pada desil 5 hingga 10 dianggap kategori menengah ke atas sehingga tidak menjadi sasaran bantuan sosial reguler. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat memastikan NIK terdaftar dan aktif di Dukcapil, demi kelancaran penyaluran bantuan yang semestinya.
Jika bantuan belum diterima padahal status menunjukkan "Ya", KPM di Bali dianjurkan menghubungi pendamping bansos setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan jadwal penyaluran dan hak bantuan dapat diterima dengan benar.
Pastikan untuk secara berkala memeriksa status penerimaan agar tidak terlewat informasi penting mengenai bansos. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberi penjelasan yang diperlukan.
Sumber Referensi: Radar Bali.