Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi bahwa mayoritas harga komoditas pangan strategis secara nasional mulai menunjukkan tren stabil setelah melewati masa perayaan Idulfitri. Stabilitas tersebut terlihat dari deviasi harga terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pembelian (HAP) yang rata-rata terkendali di bawah angka 6 persen.
Kendati kondisi umum dinilai stabil, beberapa komoditas tertentu seperti cabai rawit dan MinyaKita terpantau masih mengalami selisih harga yang cukup signifikan di lapangan. Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa lonjakan harga cabai rawit saat ini sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem yang mengganggu produktivitas petani.
Menurut Ketut, intensitas curah hujan yang tinggi selama bulan Ramadan menjadi penghambat utama dalam proses panen di berbagai sentra produksi pangan. Petani kesulitan untuk memetik hasil panen dalam kondisi hujan deras, sehingga ketersediaan stok di pasar mengalami gangguan distribusi yang memicu kenaikan harga.
I Gusti Ketut Astawa memaparkan bahwa tren harga sebenarnya mulai menurun setelah bulan suci berakhir, meski harga cabai rawit merah sempat melambung tinggi di masa sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kendala alam ini sulit dihindari karena para pekerja di lapangan tidak memungkinkan untuk melakukan pemetikan hasil bumi saat cuaca tidak mendukung.
Di samping persoalan cabai, komoditas MinyaKita juga sedang dalam pengawasan ketat meskipun tren harganya mulai melandai dari kisaran Rp 17.000 menjadi Rp 16.000 per liter. Ketut menyebutkan bahwa tingginya harga tersebut dipengaruhi oleh serapan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) yang kini lebih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan pemerintah.
Pihak Bapanas juga terus melakukan pengawasan intensif agar harga minyak goreng bersubsidi ini segera kembali mendekati harga acuan yang telah ditetapkan secara resmi. Untuk memperkuat kontrol harga di pasar, pemerintah mendorong BUMN pangan agar mengoptimalkan distribusi MinyaKita hingga mencapai porsi penguasaan pasar sebesar 60 persen.
Strategi penguasaan jalur distribusi sebesar 60 persen tersebut dinilai akan memudahkan otoritas dalam melakukan pengendalian harga pangan secara lebih efektif di masa depan. Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, Bapanas optimis bahwa tekanan harga pada komoditas minyak goreng dapat diredam secara bertahap melalui kebijakan distribusi yang terukur.
Data Harga Pangan Nasional per 20 April 2026
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per Senin (20/4/2026) pukul 09.55 WIB, harga sejumlah bahan pokok masih berada di level tinggi. Rincian harga pangan harian yang mencakup komoditas cabai, beras, daging, hingga kebutuhan dapur lainnya dapat dilihat melalui tabel informasi berikut ini.
| Komoditas Pangan | Harga Satuan (Rp) |
|---|---|
| Cabai Rawit Merah | 78.850 per kg |
| Cabai Merah Besar | 62.250 per kg |
| Cabai Rawit Hijau | 60.500 per kg |
| Cabai Merah Keriting | 58.850 per kg |
| Bawang Merah | 53.900 per kg |
| Bawang Putih | 43.050 per kg |
| Telur Ayam Ras | 35.900 per kg |
| Daging Ayam Ras Segar | 43.800 per kg |
| Daging Sapi Kualitas I | 148.250 per kg |
| Daging Sapi Kualitas II | 132.250 per kg |
| Beras Kualitas Super II | 17.750 per kg |
| Beras Kualitas Super I | 17.550 per kg |
| Beras Kualitas Medium II | 17.000 per kg |
| Beras Kualitas Medium I | 16.550 per kg |
| Beras Kualitas Bawah I | 16.550 per kg |
| Beras Kualitas Bawah II | 16.050 per kg |
| Gula Pasir Kualitas Premium | 21.400 per kg |
| Gula Pasir Lokal | 19.950 per kg |
| Minyak Goreng Kemasan Bermerek I | 25.750 per liter |
| Minyak Goreng Kemasan Bermerek II | 24.350 per liter |
| Minyak Goreng Curah | 20.700 per liter |
Kondisi kenaikan harga yang terjadi pada berbagai jenis komoditas beras hingga minyak goreng ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan pasokan hingga menyongsong momentum Hari Raya Idul Adha 2025 mendatang.
Pemerintah terus memantau pergerakan harga pangan global dan wilayah melalui parameter PIHPS yang dikelola oleh Bank Indonesia agar intervensi pasar dapat dilakukan tepat waktu. Pemantauan berkala ini sangat krusial mengingat fluktuasi harga pangan sering kali dipicu oleh dinamika cuaca yang tidak menentu serta gangguan pada rantai pasokan logistik nasional.