Angga Wijaya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2026 untuk mengikuti proses hukum yang menjerat rumah tangganya. Kehadiran pria tersebut bertujuan memenuhi panggilan sidang cerai perdana setelah dirinya secara resmi digugat oleh sang istri, Nurul Kamalia atau yang akrab disapa Anna.
Mantan suami Dewi Perssik ini secara terbuka memberikan pernyataan tegas di hadapan awak media mengenai tekadnya untuk menolak perpisahan tersebut. Angga menekankan bahwa dirinya sangat berhasrat untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga dan tidak ingin merasakan kegagalan pernikahan untuk yang kedua kalinya.
Pertimbangan utama yang membuat Angga bersikeras tidak ingin bercerai adalah kehadiran buah hati di tengah kehidupan pernikahan mereka yang hampir menginjak usia tiga tahun. Ia mengungkapkan harapan besar agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik demi masa depan anak yang menjadi alasan terkuatnya dalam mengambil keputusan.
Angga Wijaya juga menyampaikan pandangannya bahwa konflik berupa perselisihan, kesalahpahaman, maupun perbedaan pendapat merupakan fenomena yang sangat lumrah terjadi dalam setiap ikatan perkawinan. Baginya, dinamika tersebut seharusnya dianggap sebagai media bagi setiap pasangan untuk melakukan evaluasi diri dan saling memperbaiki kualitas hubungan mereka agar menjadi lebih baik.
Berdasarkan perspektif tersebut, Angga merasa berbagai problematika rumah tangga yang sedang dihadapi tidak seharusnya berujung pada keputusan final untuk mengakhiri ikatan suci melalui perceraian. Ia berkeyakinan bahwa proses koreksi diri antar suami istri jauh lebih penting dibandingkan memilih jalan perpisahan secara hukum di pengadilan.
Hubungan pernikahan antara Angga Wijaya dan Nurul Kamalia sendiri secara resmi dipersatukan dalam ikatan janji suci pada tanggal 23 Juni 2023 silam. Namun, perjalanan asmara pasangan ini menemui jalan terjal sebelum mencapai usia tiga tahun pernikahan ketika Anna memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai secara resmi.
Nurul Kamalia mengungkapkan bahwa alasan utamanya menempuh jalur perceraian adalah adanya ketidakselarasan mengenai visi dan misi dalam menjalankan kehidupan berumah tangga dengan Angga. Meski demikian, Anna secara tegas mengklarifikasi dan membantah spekulasi negatif yang menyebut suaminya tidak bertanggung jawab dalam memberikan nafkah kepada keluarga.
Gugatan ini sempat menarik perhatian publik, terutama karena unggahan media sosial mantan istri Angga terdahulu yang turut menjadi sorotan netizen di tengah bergulirnya proses hukum ini. Sidang yang berlangsung di kawasan Pasar Minggu tersebut menjadi babak baru bagi Angga Wijaya yang tetap berupaya mencari jalan perdamaian agar dapat mempertahankan status pernikahannya.
| Detail Informasi Pernikahan | Keterangan Data |
|---|---|
| Tanggal Pernikahan | 23 Juni 2023 |
| Tanggal Sidang Perdana | 14 April 2026 |
| Lokasi Persidangan | Pengadilan Agama Jakarta Selatan |
| Durasi Pernikahan Saat Gugatan | Kurang lebih 2 tahun 10 bulan |
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan di Pengadilan Agama dengan agenda yang difokuskan pada upaya mediasi dan pemeriksaan berkas dari kedua belah pihak. Angga Wijaya tetap konsisten dengan sikapnya untuk mencari solusi alternatif selain perpisahan, sementara pihak penggugat tetap pada pendirian awalnya sesuai materi gugatan yang telah disampaikan.