Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi mulai menerapkan larangan bagi keluarga, teman, maupun kerabat wisudawan untuk membawa karangan bunga ke area kampus selama prosesi wisuda berlangsung. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dan bentuk komitmen universitas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di lingkungan akademis mereka.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @udid.undip pada Minggu (26/4/2026), pihak universitas menegaskan bahwa mulai saat ini karangan bunga tidak diperbolehkan lagi dibawa ke acara wisuda. Aturan baru tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sisa-sisa perayaan wisuda yang selama ini terjadi.
Karangan Bunga Menghasilkan Tumpukan Sampah
Pihak Undip menjelaskan bahwa penggunaan karangan bunga dalam satu hari prosesi wisuda dapat menghasilkan timbulan sampah yang sangat masif hingga mencapai ratusan kilogram. Hanya dalam kurun waktu beberapa jam saja, akumulasi sampah dari ucapan selamat tersebut bahkan bisa menyentuh angka ribuan kilogram yang membebani pengelolaan limbah kampus.
Kebijakan pelarangan ini merupakan bagian dari kewajiban seluruh warga kampus untuk berpartisipasi aktif dalam program pengurangan sampah sesuai regulasi internal yang berlaku. Landasan formal dari aturan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan dan pengurangan limbah di lingkungan Universitas Diponegoro.
Keluarga Bisa Membawa Tanaman Hias atau Pohon
Sebagai alternatif pengganti karangan bunga konvensional, Undip menyarankan agar keluarga atau kerabat mengirimkan tanaman hidup seperti tanaman hias atau bibit pohon buah. Pilihan ini dinilai jauh lebih ramah lingkungan karena tidak menjadi sampah seketika serta memiliki harga yang relatif lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Selain keunggulan dari sisi ekologi dan ekonomi, pemberian berupa tanaman dianggap memberikan nilai personal yang lebih mendalam dibandingkan dengan karangan bunga plastik atau gabus. Tanaman tersebut dapat terus tumbuh dan dirawat oleh wisudawan sebagai kenang-kenangan yang bermanfaat untuk masa depan mereka.
Kampus-Kampus yang Melarang Karangan Bunga
Ternyata Undip bukanlah satu-satunya institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang menerapkan kebijakan pelarangan karangan bunga dalam momen seremonial seperti wisuda atau sidang. Berikut adalah daftar universitas yang telah menetapkan aturan serupa demi mendukung kelestarian lingkungan dan pengurangan sampah:
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Padjdjaran (Unpad)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Lampung (Unila)
- Universitas Nurul Huda
Fenomena ini menunjukkan tren positif di kalangan perguruan tinggi Indonesia yang mulai peduli terhadap isu lingkungan hidup melalui kebijakan administratif yang nyata. Apakah kampus tempat Anda menempuh pendidikan juga sudah mulai menerapkan larangan serupa demi menjaga keasrian lingkungan universitas?